KEKAYAAN INTELEKTUAL ZALORA

Published 28 January 2022

Yang Perlu Anda Ketahui Mengenai Kekayaan Intelektual

Apa yang dimaksud Kekayaan Intelektual?

Kekayaan intelektual berarti kreasi yang muncul dari hasil pemikiran. Kekayaan intelektual mencakup hak cipta, merek, paten dan desain industri. Pada umumnya pemilik kekayaan intelektual dapat menuntut siapapun yang menggunakan kekayaan intelektual milik mereka tanpa izin.

Merek

Beberapa contoh pelanggaran merek adalah sebagai berikut:

- Membuat dan menjual produk dengan menggunakan merek yang serupa dengan merek atau brand milik pihak lain yang mengakibatkan pelanggan mengira produk tersebut milik dari pemilik yang sesungguhnya.

- Using another trader’s trade mark or brand name on a product that is not actually produced by that trader, which results in customers mistakenly thinking that the product is that trader’s product.

Hak Cipta

Beberapa contoh pelanggaran hak cipta adalah sebagai berikut:

- Pengunaan gambar atau foto milik orang lain tanpa izin (seperti foto milik toko online dan akun media sosial) walaupun foto tersebut menunjukan produk yang dijual.

- Mencetak gambar atau desain milik pihak lain (karakter kartun, artwork, poster film) dan menempatkannya para produk (baju, stiker, cetakan) dan menjual produk tersebut.

- Penggunaan stylistic font tanpa izin dari pencipta.

Paten

Contoh umum pelanggaran paten adalah penggunaan paten atau paten sederhana yang telah terdaftar atas suatu produk.

1. Perkenalan terhadap Pedoman Kekayaan Intelektual ZALORA

ZALORA berkomitmen untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan melarang pengguna website untuk melakukan diseminasi, mengunduh, mempublikasikan secara online atau melakukan transmisi dalam bentuk apapun yang dapat melanggar kekayaan intelektual milik pihak ketiga.

ZALORA adalah platform e-commerce untuk produk fashion, beauty dan lifestyle yang terkurasi, dan platform Marketplace kami menawarkan aneka brand milik pihak ketiga dan produk private label milik kami sendiri serta brand milik individual pihak ketiga. Walaupun ZALORA percaya dengan keaslian produk-produk yang ditawarkan di platform kami dan proses uji tuntas juga telah dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang kami tawarkan adalah produk asli dan penjual memiliki hak atas produk dan konten, namun penjual tetap memiliki tanggung jawab penuh atas inventori dan untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan. ZALORA adalah penyedia platform dan tidak melakukan produksi atas nama penjual kami. Produk yang ditawarkan di marketplace ZALORA adalah milik dan tanggung jawab penjual dan penjual bukan pegawai, agen atau perwakilan dari ZALORA. Penjual bertanggung jawab penuh untuk memastikan mereka berhak untuk menjual dan mempromosikan produk dan konten dan memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak pihak ketiga terkait dengan konten/produk yang dijual.

This Intellectual Property Policy explains how we address allegations of infringement, how authorised parties can submit proper notices of infringement regarding content on the ZALORA website, and how ZALORA’s merchants can respond when their listings or product pages are affected by a notice.

ZALORA memiliki hak untuk menghentikan penjualan produ, toko atau akun yang kami anggap telah melanggar Persyaratan & Ketentuan kami, termasuk Pedoman Kekayaan Intelektual ini atau Perjanjian Penjual kami.

2. Melaporkan Pengaduan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kami menghargai kerjasama Anda dalam mengindentifikasikan dan melaporkan halaman listing atau produk yang Anda anggap telah melanggar kekayaan intelektual Anda.

Jenis pengaduan yang diterima ZALORA adalah:

  • Item yang melanggar kekayaan intelektual Anda.
  • Barang palsu, tiruan atau replika
  • Penggunaan tanpa izin konten hak cipta di halaman listing atau produk
  • Penggunaan tanpa izin merek di halaman listing atau produk.
  • Penggunaan tanpa izin suatu desain atau paten atau ciptaan di halaman listing atau produk.

Jenis pengaduan yang TIDAK diatur dalam Pedoman ini adalah:

  • Perselisihan terkait perjanjian lisensi, perjanjian distribusi atau hal yang terkait dengan penggunakan hak dan distribusi.
  • Paralel import atas barang atau grey-market goods.

2.1 Cara pelaporan

Melalui Permintaan Take Down

Anda dapat mengajukan pengaduan pelanggaran melalui form Request to Take Down (“Form”) yang tersedia disini. Setelah laporan Anda diproses kami akan memberikan informasi mengenai cara menyampaikan laporan dan/atau detail tambahan, apabila ada. Menggunakan Form adalah cara tercepat kami untuk menerima dan menanggapi klaim Anda.

Melalui email

Anda dapat mengajukan laporan pengaduan pelanggaran secara langsung melalui email ke alamat email berikut ini: iphelpdesk@zalora.com

Mohon agar Anda memasukan informasi berikut ini dalam laporan Anda:

Template Laporan

Kepada ZALORA

1. Kontak detail Anda:

  • Nama Lengkap (sesuai paspor atau kartu pengenal Anda)
  • Alamat
  • No telepon
  • Alamat email
  • Hubungan Anda dengan pemilik kekayaan intelektual (bila ada)

2. Detail Perusahaan:

  • Nama Perusahaan
  • Alamat Perusahaan
  • Alamat email
  • Alamat dan nomor telpon perusahaan yang terdaftar
  • Letter of authorization (apabila pihak pelapor bukan pemilik kekayaan intelektual)

3. Dokumen pendukung:

  • Identikasi konten yang melanggar dengan URL yang spesifik. Harap pastikan URL dapat digunakan dan dapat mengidentifikasikan salinan elektronik yang diduga telah melanggar kekayaan intelektual.
  • Bukti foto konten yang melanggar [Catatan: Harap sediakan informasi lengkap yang menunjukan kekayaan intelektual dan deskripsi dari konten yang melanggar.]
  • Bukti kepemilikan atas hak, seperti sertifikat pendaftaran dari kekayaan intelektual yang dilanggar.

4. Pernyataan

  • Pernyataan dari Anda yang dengan itikad baik menyatakan laporan Anda bahwa material yang melanggar tersebut telah digunakan tanpa izin dari pemilik hak cipta, agen atau menurut hukum yang berlaku.
  • Pernyataan dari Anda yang dibuat menurut hukum yang menyatakan bahwa informasi yang Anda berikan dalam laporan adalah akurat dan bahwa Anda adalah pemilik kekayaan intelektual atau pihak yang diberi kuasa untuk mewakili pemilik kekayaan intelektual.

ZALORA dapat meminta Informasi tambahan sebelum kami memproses suatu aduan, misalnya verifikasi identitas pihak pelapor atau dokumen tambahan atas hak yang dilanggar. ZALORA dapat menolak pengaduan yang berisi informasi yang kami anggap salah, palsu, tidak lengkap atau diajukan dengan itikad tidak baik. ZALORA juga berhak untuk menindak siapapun yang menyalahgunakan Pedoman Kekayaan Intelektual ini.

ZALORA berusaha untuk menanggapi pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual yang diterima dengan sesegera mungkin dan akan bekerja sama dengan pemilik kekayaan intelektual atau perwakilannya agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan menyampaikan pengaduan pelanggaran kepada ZALORA, Anda memberikan izin dan persetujuan Anda kepada ZALORA untuk memberikan salinan laporan pengaduan, terrmasuk nama, alamat email dan informasi pelapor kepada penjual terkait.

2.2 Pencabutan Pengaduan

ZALORA only accepts withdrawals of infringement notices directly from the intellectual property rights owner or authorised representative who submitted the notice of infringement. The withdrawal must clearly state that it is a formal withdrawal and sufficiently identify the merchant and/or material.

Setelah ZALORA menerima pencabutan resmi, ZALORA akan dengan sewajarnya berupaya untuk menghubungi kedua belah pihak yang terkait untuk mengkonfirmasikan penerimaan pencabutan pengaduan dari pihak pelapor dan untuk menginformasikan kepada penjual mengenai pencabutan tersebut. Setiap pelanggaran akan dikaji atas dasar kasus per kasus. Apabila kami berpendapat pencabutan pengaduan telah sah, kami akan menghentikan seluruh tindakan yang telah sebelumnya dilakukan melalui pemberitahuan dan mengembalikan konten (apabila sebelumnya telah dihapus) ke Website kami.

3. Helpdesk Penjual

3.1 Saya adalah Penjual yang menjual produk saya di website ZALORA. Mengapa saya menerima Pemberitahuan Pengaduan Pelanggaran Kekayaan Intelektual?

Apabila Anda menerima laporan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual, ini berarti pemilik kekayaan intelektual (atau perwakilannya) menyampaikan kepada ZALORA bahwa konten dalam halaman listing/produk Anda telah melanggar kekayaan intelektual mereka.

3.2 Saya tidak menyetujui Pemberitahuan Pengaduan Pelanggaran Kekayaan Intelektual tersebut. Apa yang harus saya lakukan?

Apabila Anda dengan itikad baik percaya bahwa penghapusan atau pencabutan konten dan akses Anda merupakan kesalahan atau salah identifikasi dari pihak pelapor, atau apabila konten tersebut tidak melanggar kekayaan intelektual milik pihak lain, atau Anda butuh informasi tambahan mengenai laporan pengaduan pelanggaran tersebut, maka Anda dapat mengirimkan email dan menghubungi pihak pelapor yang informasinya tersedia di laporan pengaduan tersebut. Apabila terdapat kesalahan atau salah identifikasi dari pihak pelapor, harap minta pihak pelapor untuk secara resmi mengirimkan email ke ZALORA melalui alamat email iphelpdesk@zalora.com untuk memberitahukan bahwa mereka bermaksud mencabut kembali dan/atau membatalkan pengaduan mereka.

3.3 Siapa yang bisa saya hubungi untuk mendapat tambahan informasi?

Kami sarankan Anda menghubungi pihak pelapor yang melakukan pengaduan ke ZALORA secara langsung apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai pengaduan pelanggaran dan/atau untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Kontak informasi pihak pelapor ada dalam email laporan pengaduan yang kami kirimkan kepada Anda. Anda juga dapat mencoba menghubungi konsultan hukum.

ZALORA akan dengan sewajarnya bekerja sama dengan pemilik kekayaan intelektual atau perwakilannya dan dengan Anda agar pengaduan dapat segera terselesaikan, namun demikian ZALORA tidak dapat memberikan nasihat hukum kepada pihak ketiga manapun. Setiap langkah yang diambil ZALORA dalam menangani laporan pengaduan terbatas pada fakta dan pernyataan yang disampaikan oleh para pihak dan untuk tujuan kepatuhan terhadap Pedoman Kekayaan Intelektual ini. Tindakan ZALORA terkait dengan pengaduan pelanggaran tidak dapat, dalam bentuk apapun, dianggap sebagai penyelesaian yang bersifat final dan mengikat secara hukum.

3.4 Pengulangan Pelanggaran

Setiap ZALORA menerima laporan pengaduan yang valid dari pihak pelapor, kami akan mencatat informasi dan menghubungi penjual yang menerima laporan.

ZALORA atas pertimbangannya sendiri berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri hak istimewa penjual untuk melakukan penjualan apabila penjual telah menerima laporan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual lebih dari satu kali. Hal ini berlaku terhadap seluruh akun yang kami anggap memiliki asosiasi atau dijalankan oleh penjual yang sama. ZALORA berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri hak istimewa akun tersebut kapan saja dan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk setiap dan seluruh pelanggaran kekayaan intelektual yang terjadi.

Pertanyaan Umum

Apakah saya dapat menggunakan gambar atau logo yang dimiliki oleh brand lain?

Apabila item yang Anda tawarkan bukan milik atau buatan Anda, maka Anda tidak diperbolehkan untuk merujuk atau menggunakan gambar, merek, logo atau kepemilikan lainnya saat menawarkan barang tersebut, kecuali Anda telah menerima izin sebelumnya dari pemiliknya. Kelalaian dapat berakibat pada pelanggaran kekayaan intelektual. Apabila ada pertanyaan Anda dapat meng hubungi konsultan hukum atau pemilik kekayaan intelektual secara langsung untuk meminta izin atau konfirmasi sebelum Anda memasang suatu konten.

Apakah suatu karya dianggap tidak dilindungi apabila tidak ada tanda hak cipta?

Tanda hak cipta – biasanya dalam simbol “©” atau kata “hak cipta”, atau tanda merek – biasanya dalam simbol “®” atau “™” – dapat diletakan pada suatu karya sebagai pemberitahuan atas kepemilikan hak cipta atau merek terkait, namun tidak ada kewajiban untuk melakukan hal tersebut. Apabila Anda tidak melihat simbol hak cipta atau merek pada suatu karya atau pada logo bukan berarti Anda dapat menggunakannya dengan bebas tanpa seizin pemilik hak cipta atau pemilik merek tersebut.

Untuk menghindari pengaduan, apakah saya dapat menuliskan dengan jelas bahwa produk yang saya jual adalah replika atau imitasi/tidak asli?

Tidak. Dengan menyatakan bahwa produk Anda tidak asli bukan berarti Anda bebas dari adanya pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual atau tuntutan penjualan barang palsu.

Apakah saya dianggap melakukan pelanggaran merek apabila saya menjual kembali produk asli dengan merek terdaftar?

Di Indonesia, menjual kembali barang yang mereknya telah terdaftar pada dasarnya tidak dianggap sebagai pelanggaran merek sepanjang penjualan dilakukan oleh pemilik merek atau oleh pihak ketiga lain dengan izin langsung maupun izin tidak langsung dari pemilik merek.